Image and video hosting by TinyPic

Japan News Indonesia menangkap orang Jepang karena penyelundupan reptil



Pihak berwenang Indonesia telah menahan seorang pria Jepang yang menurut konservasionis adalah pemain utama dalam perdagangan satwa liar karena diduga menyelundupkan lebih dari 250 reptil ke luar negeri.
Kepala penegakan hukum di bandara internasional Jakarta, Ridwan Alaydrus, mengatakan pada hari Kamis bahwa Katsuhide Naito ditangkap setelah petugas bea cukai menemukan 181 kadal, 65 ular dan tujuh kura-kura di kopernya.
Dikatakannya, satwa yang disita pada hari Selasa mencakup 12 spesies yang berbeda, tiga di antaranya terancam punah.
Katsuhide diduga membeli tangkapan dari pemburu di Sumatra utara dan bagian Indonesia dari Borneo, Alaydrus mengatakan. Ini termasuk ular pohon hijau, kadal Borneo dan kura-kura berhidung babi, yang dilindungi oleh hukum Indonesia.
Naito ditangkap sebelum menumpang pesawat ke Jepang. Dokumen perjalanannya menunjukkan bahwa dia sering berkunjung ke Indonesia, memegang status Platinum Elite Plus dengan maskapai nasional nasional, Garuda.
Alaydrus mengatakan bahwa orang tersebut dapat dikenai hukuman di bawah undang-undang karantina hewan di Indonesia, yang dikenai hukuman tiga tahun penjara dan denda.
Program Wildlife Conservation Society di Indonesia mengatakan bahwa mereka berharap Naito juga akan dikenai tuntutan hukum konservasi dengan masa hukuman maksimal lima tahun.
Manajer unit kejahatan kelompok tersebut, Dwi Adhiasto, mengatakan bahwa Naito adalah "pemain besar" dalam perdagangan satwa liar dan sebelumnya ditangkap di Australia pada tahun 2005 karena menyelundupkan 39 reptil eksotis dari Asia Tenggara.
Indonesia, kepulauan yang terdiri lebih dari 13.000 pulau, merupakan rumah bagi banyak spesies reptil, beberapa di antaranya berada di ambang kepunahan karena deforestasi dan perburuan.
Sumber  : Japantoday